Bila kau tanya pendapatku tentang iklan, aku akan menjawabnya: adalah penipuan yang disyahkan undang undang. Pun ada sebahagian yang kemudian dilarang, karena ketahuan bahwa keberadaanya teramat merugikan masyarakat dan negara yang melindunginya. Iklan rokok misalnya. Tetapi sebenarnya kebanyakan iklan adalah penipun terhadap manusia lain. Pendekatan iklan yang menjual ilusi kepada kelompok sasaran tertentu sangat kurang manusiawi. Bahkan banyak sekali keberadaannya yang merampok ruang ruang publik. Contohnya kita tidak bisa begitu saja melakukan perjalanan dari kota A ke kota B tanpa harus dirayu dan dicolok oleh iklan iklan dipinggir jalan dengan tulisan dan gambar yang norak banget.
Demikian pendapat kecil ini. Mungkin nanti saya kembangkan menjadi tulisan yang agak panjang.
No comments:
Post a Comment